Penyelenggaraan Pelatihan Program Khusus (Fast Track)
Kriteria dan Materi
Kriteria atau materi ujian untuk Program Khusus (Fast Track) adalah sbb :
- Menitikberatkan pada kemampuan skill sesuai dengan jenjang jabatannya, dimana :
- Level Basic diharapkan mampu untuk melakukan (eksekusi) aktifitas/transaksi di Treasury
- Level Intermediate diharapkan mampu untuk mengawasi (suprevisi) aktifitas/transaksi di Treasury
- Level Advance diharapkan mampu untuk membuat kebijakan (policy) aktifitas/transaksi di Treasury
- Bentuk soal adalah essay tertulis yang lebih komperhensif dan tidak terlalu spesifik, dimana :
- Level Basic terdiri dari 10 soal
- Level Intermediate teridri dari 8 soal
- Level Advance terdiri dari 6 soal
- Persyaratan Program Khusus (Fast Track)
Level
|
Syarat antara lain :
|
Basic
|
- Pegawai Bank di bawah Chief Dealer/Desk Head/Team Leader atau yang setara yang menangani bidang Treasury dalam Dealing Room (Fornt Office)) dan telah bekerja di perbankan bidang Treasury minimal 12 (duabelas) tahun, atau
- Tenaga Profesional atau Pialang Pasar Uang yang memiliki pengalaman kerja di bidang pasar keuangan minimal (duabelas) tahun
- Memiliki Sertifikat pelatihan di bidang Treasury atau surat pernyataan yang dikeluarkan oleh Kepala HRD dari bank atau institusi yang bersangkutan
- Wajib mengikuti Pelatihan Khusus (Workshop) yang ditetapkan oleh ACI FMA Indonesia
|
Intermediate
|
- Pegawai Bank pada posisi Chief Dealer/Desk Head/Team Leader atau yang setara yang membawahi 1 (satu) aspect desk, dengan membuat surat pernyataan mengikuti sertifikasi tidak berjenjang (fastrack)
- Telah bekerja di perbankan bidang Treasury minimal 12 (duabelas) tahun termasuk 3 (tiga) tahun sebagai Chief Dealer/Desk Head/ Team Leader
- Memiliki Sertifikat pelatihan di bidang Treasury atau surat pernyataan yang dikeluarkan oleh Kepala HRD dari bank atau institusi yang bersangkutan
- Wajib mengikuti Pelatihan Khusus (Workshop) yang ditetapkan oleh ACI FMA
- Direkomendasikan minimal oleh atasan langsung yang bersangkutan
|
Advance
|
- Pejabat Bank setingkat Direktur dan Wakil Direktur yang membawahi bidang Treasury, atau Pejabat Bank minimal 1 tingkat di bawah Direktur atau Wakil Direktur yang menangani bidang Treasury dan membawahkan lebih dari 1 (satu) jenjang jabatan (aspect desk), dan
- Membuat surat pernyataan mengikuti sertifikasi tidak berjenjang (Fast Track)
- Wajib mengikuti Pelatihan Khusus (Workshop) yang ditetapkan oleh ACI FMA
- Direkomendasikan minimal oleh atasan langsung yang bersangkutan
|
Pogram Khusus (Fast Track) ini bersifat tidak wajib (optional). Peserta masih dapat melalui program reguler (berjenjang) pada masa ujian berikutnya.
Jadwal pelaksanaan Program Khusus (FastTrack) adalah :
- Bulan Februari : tanggal 4,11,25
- Bulan Maret : tanggal 11,25
Jam Pelaksanaan :
08.00-10.00 Knowledge/Skills (meliputi MM, FI, FX dan Derivatif)
10.15-12.00 Regulasi dan CoC
12.00-14.00 Istirahat dan Ishoma
14.00-16.00 Ujian Sertifikasi Program Khsusus (FastTrack)
Tempat Pelaksanaan :
Hotel Santika Premier Slipi Lantai Dasar
Jl. Aipda K.S Tubun no.7 Palmerah – Jakarta Barat
Biaya ujian Program Khusus (Fast Track):
Level
|
Biaya
|
Basic
|
- Total biaya Ujian Basic : Rp.5.000.000,- terdiri dari :
- Biaya Ujian : Rp.1,500,000
- Biaya Workshop : Rp. 3,500,000
|
Intermediate
|
- Total Biaya Ujian Intermediate : Rp.8.000.000,- terdiri dari :
- Biaya Ujian : Rp. 2,400,000
- Biaya Workshop : Rp. 5,600,000
|
Advance
|
- Total Biaya Ujian Advance : Rp.10.000.000,- terdiri dari :
- Biaya Ujian : Rp. Rp. 3,000,000
- Biaya Workshop : Rp. 7,000,000
|
|
*) Biaya Workshop terdiri dari :
- Biaya Sewa Ruangan Workshop di Hotel
- Biaya Makan Siang, Coffe Break & Snack di Hotel
- Biaya Biaya Sewa Peralatan Workshop dari Hotel - Biaya
- Biaya Pengajar Workshop
- Biaya Pengelola Administrasi Workshop
- Biaya Pembuatan Materi Workshop termasuk Modul & MUK
- Biaya Pembuatan Sertifikat Workshop
- Biaya Administrasi dan lain-lain
|
Bagi Peserta yang Belum Kompeten (BK), dapat mengikuti ujian Program Khusus pada tanggal berikutnya dengan hanya mengikuti Ujian Tertulis dan hanya membayar Biaya Ujian selama Program Khusus masih berlangsung.