Event News
INFORMASI JADWAL UJI SERTIFIKASI
Sehubungan dengan berlakunya Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Bank Indonesia No. 17 Tahun 2026 tentang Penguatan Kualitas Pelaku dan Penyelenggara Infrastruktur Pasar Keuangan serta Penyelenggaraan Self-Regulatory Organization di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing pada tanggal 30 Juni 2026, dengan ini kami sampaikan bahwa ACI FMA Indonesia melakukan penyesuaian mekanisme dan jadwal sertifikasi  pada tahun 2026.
Adapun pembaharuan tersebut kami sampaikan sebagai berikut :
  1. UJI SERTIFIKASI TRESURI
Mekanisme Uji Sertifikasi Tresuri Jenjang 5.
Metode Uji
  • Dilaksanakan secara luar jaringan (luring)
  • Ujian tertulis pilihan ganda 100 soal;dan
  • Durasi 120 (seratus dua puluh) menit.
  • Nilai kelulusan 70 (tujuh puluh).
 
Mekanisme Uji Sertifikasi Tresuri Jenjang 6.
Metode Uji
  • Dilaksanakan secara luar jaringan (luring)
  • Ujian tertulis pilihan ganda 100 soal;dan
  • Durasi 120 (seratus dua puluh) menit.
  • Nilai kelulusan 70 (tujuh puluh).
 
Mekanisme Uji Sertifikasi Tresuri Jenjang 7
Metode Uji
  • Dilaksanakan secara luar jaringan (luring)
  • Ujian wawancara;dan
  • Durasi 120 (seratus dua puluh) menit.
 
 
 
  1. JADWAL UJI SERTIFIKASI :
Jenjang 5 dan Jenjang 6

No.

Tanggal Uji

Jenjang

Lokasi

Kuota*)

1

24 Oktober 2026

5

Jakarta (offline)

80 orang

6

20 orang

2

28 November 2026

5

Jakarta (offline)

80 orang

6

20 orang

*) Dimungkinkan untuk ditambah apabila ada kebutuhan lebih dari kuota yang disediakan
Bagi calon peserta/PIC instansi calon peserta Uji Sertifikasi Jenjang 5 dan Jenjang 6 yang akan mendaftar, dapat mengisi pada Link Pendaftaran berikut https://linktr.ee/sertifikasi_aci.
Sebagai informasi, link pendaftaran akan dibuka paling cepat dalam 30 hari kalender dan akan ditutup pada 5 hari kerja sebelum pelaksanaan uji pada setiap tanggal pelaksanaan.

Jenjang 7
 
Jadwal Uji akan ditetapkan setelah peserta mengikuti pembekalan
 
Calon peserta Uji Sertifikasi Tresuri Jenjang 7 yang akan mendaftar, dapat mengirimkan email ke :
sertifikasi@acifma-indonesia.com atau sertifikasi.aci@gmail.com dengan ketentuan sebagai berikut:
 
Judul email: Pendaftaran Uji Sertifikasi Tresuri Jenjang 7 dari (nama instansi) pada tanggal (tanggal yang diajukan).
Badan email minimal berisi :
  1. a) Nama Lengkap
  2. b) Jabatan
  3. c) Pengajuan tanggal Uji
  4. d) Alamat Pengiriman Invoice
 
dengan melampirkan dokumen sebagai berikut :
  1. a) Formulir Pendaftaran. (Terlampir)
  2. b) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), atau Paspor.
  3. c) Curriculum Vitae Terbaru
  4. d) Struktur Organisasi Perusahaan
  5. e) Surat Keterangan Jabatan membawahi Tresuri
  6. f) Sertifikat Tresuri Jenjang 6 (Jika berjenjang)
  7. g) Konfirmasi Kehadiran dan Pemenuhan Dokumen Uji Sertifikasi. (Terlampir)
  8. h) Kutipan Akta Perusahaan, Surat Keterangan Jabatan membawahi Divisi Tresuri, Surat Keterangan Fast Track (draft terlampir) bagi Direktur yang membawahkan Tresuri.
 
Catatan :
  • Pelaksanaan Uji Sertifikasi dilakukan dengan menyesuaikan ketersediaan Asesor dan Tenaga Ahli.
  • Waktu Pelaksanaan Uji dimulai pada pukul 19.00 WIB.
  • Email dikirimkan paling lambat 30 hari Kalender sebelum tanggal pengajuan sertifikasi.
  • Peserta akan dianggap mengajukan dan dapat kami proses pengajuannya apabila email dan dokumen persyaratan telah sesuai dan lengkap.
 
 
  1. PERPANJANGAN SERTIFIKASI
Perpanjangan masa berlaku sertifikat bagi pemegang sertifikat dapat diikuti melalui proses:
Re-sertifikasi
Re-sertifikasi adalah Proses yang diselenggarakan bagi pemilik sertifikat yang belum melewati jatuh tempo untuk dapat memperpanjang masa berlakunya.
  1. Re-sertifikasi dapat diikuti paling cepat 6 (enam) bulan sebelum jatuh tempo.
  2. Re-sertifikasi yang dilaksanakan oleh ACI FMA Indonesia berupa seminar dengan durasi minimal 6 jam dan mengikuti pre test dan post test yang relevan dengan materi seminar.
  3. Nilai Kelulusan minimum adalah 70.
  4. Tambahan wawancara studi kasus bagi peserta yang tidak melaksanakan aktivitas Tresuri.
Persyaratan Proses Re-sertifikasi adalah :
  1. Pemilik Sertifikat Tresuri yang masih berlaku (diterbitkan ACI FMA Indonesia atau penyelenggara lain terdaftar di Bank Indonesia)
  2. Melampirkan minimal 2 (dua) bukti kerja terbaru (antara lain berupa : portfolio blotter, deal slip, capture transaksi, limit transaksi dan target ) dengan konten paling sedikit mengandung : nama lengkap peserta, instansi/lembaga peserta dan judul dokumen bukti kerja.
Sertifikasi Ulang.
Sertifikasi Ulang adalah Proses yang diselenggarakan bagi pemilik sertifikat yang telah melewati jatuh tempo untuk dapat memperoleh Kembali sertifikasi tresuri pada jenjang yang sama.

Mekanisme Sertifikasi Ulang sama dengan mekanisme Uji Sertifikasi sebagaimana yang dimaksud pada poin 1 tentang Uji Sertifikasi Tresuri.
 
  1. JADWAL PROGRAM RESERTIFIKASI.
 

No.

Tanggal Refreshment

Jenjang

Lokasi

Kuota*)

1.

10 Oktober 2026

5 & 6

Jakarta (offline)

50 peserta

2.

17 Oktober 2026

7

Jakarta (offline)

20 peserta

3.

21 November 2026

5 & 6

Jakarta (offline)

70 peserta

*)Pendaftaran bersifat terbatas berdasarkan kuota peserta, dalam hal pendaftar melebihi batas kuota, pihak ACI FMA Indonesia akan memprioritaskan peserta yang masa berlaku sertifikatnya akan segera berakhir. 
 
 
Pendaftaran Program.
Pendaftaran Program Resertifikasi dapat dilakukan dengan mengakses link https://linktr.ee/acifmaindonesia.
 
Sebagai informasi, link pendaftaran akan dibuka paling cepat dalam 30 hari kalender dan akan ditutup pada 5 hari kerja sebelum pelaksanaan Resertifikasi pada setiap tanggal pelaksanaan.
 
  1. BIAYA UJI SERTIFIKASI

No.

Jenjang

Biaya Sertifikasi

1.

Jenjang 5

Rp 2.500.000

2.

Jenjang 6

Rp 4.500.000

3.

Jenjang 7

Rp 11.500.000

 
  1. BIAYA PROGRAM RESERTIFIKASI

No.

Jenjang

Biaya Resertifikasi

1.

5

Rp 3.000.000

2.

6

Rp 4.500.000

3.

7

Rp 9.000.000

 
  1. INFORMASI TAMBAHAN
ACI FMA Indonesia berhak menolak penerbitan dan perpanjangan apabila persyaratan tidak dapat dipenuhi atau berdasarkan Keputusan dari regulator atau hal lainnya sebagaimana diatur sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Sekretariat ACI FMA Indonesia
Sdr. Dinyar Nugraha (HP: 0822-1919-7117)
Email ke sertifikasi@acifma-indonesia.com atau sertifikasi.aci@gmail.com.